Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Fiqih Tentang Macam Macam Mandi yang Diwajibkan

Daftar isi [Tampil]

Macam-Macam Mandi yang Diwajibkan

Beberapa perkara yang mewajibkan mandi Perkara yang mewajibkan mandi itu ada 6 (enam):
  1. Orang yang bersenggama walaupun tidak keluar mani.
  2. Orang yang keluar mani walaupun ia tidak melakukan senggama.
  3. Orang yang mengeluarkan darah haid.
  4. Orang yang mengeluarkan darah Nifas
  5. Orang yang melahirkan anak.
  6. Orang yang mati, tetapi yang berkewajiban adalah orang yang masih hidup.

Faidah

Apabila ada seseorang yang lagi tidur kemudian didalam tidurnya dia bermimpi keluar mani tetapi pada kenyataannya dia tidak keluar mani, maka tidak diwajibkan baginya untuk mandi. Dan sebaliknya jika didalam tidurnya dia tidak bermimpi keluar mani tapi tiba-tiba saat dia terbangun ada mani pada qubul atau disebelah kanan-kiri qubulnya atau pada pakaiannya, maka hukumnya itu mani muhtamil maninya sendiri yang keluar saat dia tertidur, Maka wajib untuk mandi.

Beberapa fardhu-nya mandi

Fardhu-nya mandi itu ada 2 (dua) :
  1. Niat
  2. Meratakan air pada bagian luar badan, rambut, kuku, sampai pada lipatan-lipatan badan, pusar, vagina seorang wanita yang kelihatan saat ia buang air besar.

Dan apabila memakai anting atau cincin maka harus digerak-gerakkan agar bisa terkena air mandi tadi. Apabila cincin atau anting tidak dapat digerakkan, maka harus dilepas. Dan rambut yang dikepang atau disanggul jika bagian dalamnya tidak bisa terkena air maka harus lepas. Kotoran-kotoran yang ada dibawah kuku harus dihilangkan agar bisa terkena air mandi. Sedangkan yang ada dibagian dalam mata itu tidak diwajibkan untuk membasuh sama ketika sedang wudhu, makanya dihukumi batin (bagian dalam).

Niat Mandi Hadas (Jinabat) 

Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari lillaahi ta'alaa 

artinya: saya niat mandi karena menghilangkan hadats besar karena Allaah Ta'alaa.

Niat Mandi Haid

Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil haidhi lillaahi ta'alaa

artinya: saya niat mandi karena menghilangkan hadas haid karena Allaah Ta'alaa.

Niat Mandi Nifas 

Nawaitul ghusla liraf'il hadatsin nifaasi lillaahi ta'alaa

artinya: saya niat mandi karena menghilangkan hadats nifas karena Allaah Ta'alaa.

Niat Mandi Wiladah (melahirkan)

Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil wilaadati lillaahi ta'alaa

artinya: saya niat mandi karena menghilangkan hadats anak, karena Allaah Ta'alaa.

Niat Memandikan Mayit

Nawaitul ghusla adaa-an 'an hadzal mayyiti lillaahi ta'alaa

artinya: saya niat memandikan karena menjalankan kewajiban dari ini mayit karena Allaah Ta'alaa.

Perlu Diingat

Seandainya ada seorang perempuan yang melahirkan, sebelum dia mandi wiladah, tiba-tiba dia mengeluarkan darah nifas, maka sesudah nifas berhenti cukup hanya mandi sekali dengan niat mandi nifas atau niat mandi wiladah Dan apabila sebelum mandi hadas gede (jinabat) tiba-tiba datang haid atau nifas, maka cukup mandi hanya sekali dengan niat mandi haid atau niat mandi nifas.

Syukur

Mari kita kembali mengkaji lebih dalam tentang hakikat syukur dan membaca Alhamdulillah.

Diantara hadist-hadist yang menerangkan tentang syukur dan membaca Alhamdulillah sebagai berikut:

Dari Jabir ra. bahwa Rasulullah Saw. bersabda: "Allah Swt. tidak memberi suatu nikmat kepada seorang hamba, kemudian ia mengucapkan Alhamdulillah, kecuali Allah menilai ia telah mensyukuri nikmat itu. Apabila dia mengucapkan Alhamdulillah yang kedua, maka Allah akan memberinya pahala yang baru lagi. Apabila dia mengucapkan Alhamdulillah untuk yang ketiga kalinya, maka Allah Swt. mengampuni dosa-dosanya." (HR. Hakim dan Baihaqi).

Dari Ibnu Umar ra., Rasulullah Saw. bersabda: "Perbanyaklah kalian membaca Alhamdulillah, karena sesungguhnya bacaan Alhamdulillah itu mempunyai mata dan sayap yang selalu mendoakan didalam surga dan memohonkan ampunan bagi yang membacanya sampai hari kiamat."(HR. Dailami)

Dari Abu Umamah ra. Rasulullah Saw. bersabda: "Allah Swt. tidak akan memberi nikmat kepada seorang hamba, kemudian ia memuji kepada-Nya, kecuali pujian itu akan lebih utama daripada nikmat tersebut, meskipun nikmat itu lebih besar." (HR. Thabrani)

Dari Anas ra., Rasulullah Saw. bersabda: "Andai kata seisi dunia ini dikuasai oleh seorang laki-laki dari umbult, jenuham dia mengucapkan Alhamdulillah, maka ucapan Alhamdulillah lebih utama dari pada dunia dan seluruh isinya itu." Didalam hadist lain: "Barang siapa mengucapkan Subhanallah, maka baginya sepuluh kebaikan, barang siapa mengucapkan La Ilaha Illallah, maka baginya ditulis duapuluh kebaikan, dan barang siapa mengucapkan Alhamdulillah, maka baginya dituliskan tigapuluh kebaikan." (HR. Ibnu Asakir)

Hadist tersebut tidak bertentangan dengang hadits: "Kalimat paling baik yang diucapkan olehku dan para nabi sebelum aku adalah La Ilaha Illallah"

Sebab, tasbih dan tahmid adalah tahlil, bahkan dengan tambahan. Imam Khatib berkata: "Lafazd Alhamdulillah itu terdiri dari delapan huruf (Arab), sementara pintu surga juga berjumlah delapan. Barang siapa mengucapkan Alhamdulillah maka kedelapan pintu surga itu pun dibuka."

Seorang hamba harus mengakui, bahwa dirinya lemah dalam memuji dan bersyukur kepada Allah. Disamping itu ia juga tidak akan mampu menghitung pujian dan syukurnya kepada Allah Swt.

Nabi Saw. bersabda: "Aku tidak mampu menghitung pujian kepada-Mu, sebagaimana Engkau memuji diri-Mu sendiri."

Telah diriwayatkan, sesungguhnya Nabi Musa as. bersabda: "Ya Tuhanku, kapankah aku bisa menghaturkan pujian dan syukur kepada-Mu? Sedangkan pujian dan syukurku adalah nikmat dari-Mu jua? Maka Allah

berfirman kepada Musa as.: "Ketika kamu mengerti bahwa dirimu tidak mampu memuji-Ku, maka kamu telah benar-benar telah memuji-Ku."

Diriwayatkan dari Nabi Dawud as. beliau bersabda: "Ya Tuhanku, tidak ada satu rahmat pun pada diri anak Adam, kecuali diatas dan dibawah rambut itu ada nikmat, maka dengan apa anak Adam dapat mensyukuri nikmat itu?Kemudian Allah Swt. berfirman pada Nabi Dawud: "Hai Dawud, sesungguhnya Aku telah memberi nikmat yang sangat banyak, namun Aku rela dengan pujian yang sedikit. Dan sesungguhnya syukurmu atas nikmat itu adalah kamu mengerti dan mengakui bahwa nikmat-nikmat yang telah kamu terima itu dari Aku."

Diriwayatkan, bahwa Nabi Dawud as. berkata: "Ya Tuhanku, bagaimana aku bisa bersyukur kepada-Mu, sementara syukur itu juga merupakan nikmat dari-Mu kepadaku? Allah Swt. berfirman, "Sekarang juga engkau telah bersyukur kepada-Ku, hai Dawud."

Diterjemahkan dari Sabiilun najah

Posting Komentar untuk "Fiqih Tentang Macam Macam Mandi yang Diwajibkan"

Ingin Mendukung Kami Bisa melalui Halaman Donasi