Selesaikan secara kekeluargaan
Daftar isi [Tampil]
Sebisa mungkin hindari dahulu menggunakan badan hukum, seperti polisi atau pengadilan, selagi perkaranya bisa di selesaikan secara kekeluargaan
Yang namanya problem manusia itu berbeda-beda, dan di dalam menghadapinya, kalau sudah dengan cara yang bagus, sabar dan tenang, tidak tergesa-gesa, sebetulnya sudah cukup untuk bisa mencari solusi dan menyelesaikan masalahnya, oleh karena itu hendaknya tidak berpikiran sebisa mungkin untuk segera mengangkat masalahnya pada badan hukum resmi, sehingga menjadikan pikiran tambah kalut, hati menjadi terasa sempit dan menambah permusuhan. Bahkan terkadang bisa jadi masalah tambah menjadi besar, kejelekanya tambah meluas, dan menambah panjang masalahnya, maka hendaknya menggunakan badan hukum sebagai akhir solusi ketika sudah buntu tidak menemukan cara yang lain, tentunya setelah memasukan orang ketiga yang bisa sebagai wasilah, dan setelah mengingatkan akan Allah Azza wa jalla supaya takut kepadaNya.
Karena sebagian perkara terkadang solusinya ada melalui cara syar'i yang di dalamnya menjaga hak-hak masing-masing orang, khususnya jika salah satu di antara yang bermusuhan penyebabnya karena sombong, atau bodoh, melanggar haknya, iri atau dengki.
Posting Komentar untuk "Selesaikan secara kekeluargaan"
Tata Tertib Berkomentar :
🔖 Berkomentarlah yang relevan sesuai topik.
🔖 Jika bermanfaat, sobat bisa bagikan juga ke teman-teman sobat melalui tombol media sosial di atas, karena berbagi itu indah, semoga jadi jalan kebaikan.